Home » » Analisis Pengaruh Pemberdayaan Guru Terhadap Kinerjanya Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya

Analisis Pengaruh Pemberdayaan Guru Terhadap Kinerjanya Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya

Written By Unknown on Senin, 26 Maret 2012 | 01.03


PENDAHULUAN.
Upaya Pemerintah terhadap pemerintah tenaga guru sebenarnya telah di­lakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui berbagai bentuk ke­bijakan. Ditetapkannya Undang Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen merupakan dasar kebijakan untuk memperkuat eksistensi tenaga kependidikan sebagai tenaga profesional, seperti profesi-profesi yang lainnya. Kualitas profesi tenaga guru selalu diupayakan, baik melalui ketentuan kualifikasi pendidikannya maupun kegiatan in-service training, dengan berbagai bentuknya, seperti: pen­di­dikan dan latihan (diklat), penataran dan pelibatan dalam berbagai seminar untuk meng-update wawasannya dalam kompetensi pedagogi dan akademik. Pemerintah mulai menyadari betapa strategisnya peran tenaga guru dalam mengantarkan gene­rasi muda untuk menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompetitif sehingga mampu mewujudkan suatu kesejahteraan bersama. Sejarah peradaban dan kemajuan bangsa-bangsa di dunia membelajarkan pada kita bahwa bukan sumber daya alam (SDA) melimpah yang dominan mengantarkan bangsa ter­sebut menuju pada kemakmuran, tetapi ketangguhan daya saing dan ke­unggulan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi (ipteks) bangsa tersebutlah yang berperanan untuk meraup kesejahteraan. Bahkan SDM yang menguasai ipteks cenderung memanfaatkan teknologinya untuk menguasai SDA bangsa lain.
Dinamika perkembangan masyarakat melaju sangat pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga menuntut semua pihak untuk beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi dalam di masyarakat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan paradigma baru dalam mencapai keberhasilan, yaitu dengan persaingan. Tantangan persaingan yang semakin tajam pada era globalisasi menuntut peningkatan kualitas profesi dan efisiensi secara terus menerus, sehingga kemampuan daya saing profesional bisa lebih kompetitif. Era globalisasi mengubah hakekat kerja dari amatiran menuju kepada profesi­onalisasi di segala bidang dan aspek kehidupan. Termasuk di dalam perubahan global adalah profesi guru. Sesuai dengan tuntutan perubahan masyarakat global, tugas guru juga dituntut profesional dalam bidangnya (Education International, 1998: 112). Guru yang profesional bukan sekedar sebagai alat untuk transmisi kebudayaan akan tetapi mentransformasikan kebudayaan itu ke arah budaya yang dinamis dan menuntut penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, produktivitas yang tinggi dan kualitas karya yang mampu meningkatkan daya saing.
Investasi pembangunan pendidikan yang memadai akan mampu meng­gerakkan ekonomi masyarakat dengan efek berganda yang besar melalui pem­ba­ngunan sekolah, pengadaan dan perawatan infrastruktur pendidikan, serta kualitas guru yang meningkat. Masyarakat yang berkualitas, tidak saja sanggup meraih setiap peluang kerja yang tersedia melalui investasi, tetapi juga sanggup men­cipta­kan lapangan kerja yang baru. Apalagi masalah pendidikan merupakan masalah lin­tas sektoral, sehingga harus ada komitmen dari semua pihak terutama para pe­nentu kebijakan pendidikan untuk mengambil kebijakan yang berorientasi pada mutu pendidikan yang berkualitas. Sebab kebijakan peningkatan mutu pendidikan yang tinggi jika disikapi secara konsisten, akan menghasilkan lulusan yang kom­peten, yang akhirnya mampu menghasilkan warga negara yang kompetitif dalan jumlah yang besar.
Program pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi sangat penting karena banyak permasalahan yang terdapat dalam institusi pemerintahan, lembaga kemasyarakatan dan berbagai kegiatan di masyarakat yang efektivitasnya tergantung kepada kualitas sumber daya manusia, baik dalam kemampuan intelektual maupun integritas moral dalam tanggung jawabnya pada kemasyarakatan.
Sumber daya manusia, menurut Damanhuri (2004) merupakan salah satu faktor kunci dalam menuju kesejahteraan. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi, menjadi tuntutan pembangunan menuju kesejahteraan. Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan yang menyatukan kekuatan pasar semakin terintegrasi untuk efisiensi dan meningkatkan daya saingnya.

Rendahnya indeks pembangunan manusia Indonesia telah berdampak pada merosotnya kemampuan daya saing bangsa Indonesia. Kemerosotan daya saing ini bersumber dari kualitas pendidikan di Indonesia yang masih rendah. Rendah­nya kualitas pendidikan bangsa Indonesia dipengaruhi oleh beberapa komponen penunjang proses pendidikan, antara lain: kualitas guru, sarana pembelajaran seperti buku teks, media pembelajaran, sumber-sumber belajar serta peralatan labo­ratorium pembelajaran yang belum memadai. Minimnya komponen penun­jang pendidikan tersebut dipengaruhi oleh minimnya alokasi dana penye­leng­garaan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun sumbangan dana pendidikan dari masyarakat (orang tua siswa).
Peranan guru yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia sehingga Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 8 menegaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kom­petensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rokhani serta memiliki ke­mampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk meningkatkan mutu guru, Dinas Pendidikan Kota Surabaya bekerjasama dengan Perguruan Tinggi (Unesa) telah menyelenggarakan kerjasama untuk meng-
update kom­pe­tensi guru melalui penyegaran pendidikan (Continuing Education). Menurut Sahudi (2009) program ini dilaksanakan karena kompetensi guru di Surabaya be­lum optimal. Bahkan digambarkan oleh Masruri (2009) kondisi sekolah-sekolah pada umumnya masih memprihatinkan. Padahal perkembangan dunia pendidikan di Kota Surabaya sebagai kota metropolitan begitu pesat, apabila kemampuan guru kurang memadai akan merugikan siswanya. Program lainnya untuk pe­ningkatan mutu guru yaitu dengan mendorong studi lanjut bagi guru yang belum sarjana (S1) dengan biaya Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya, serta Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Surabaya terhadap guru-guru Sekolah Dasar juga dalam upaya mem­ber­dayakan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas profesi yang muaranya adalah peningkatan kualitas pendidikan. Studi lanjut dan berbagai training yang di­berikan kepada guru-guru tersebut diharapkan membawa dampak pada peningkat­an kualitas layanan pembelajaran yang pada akhirnya mampu meningkatkan kua­litas pendidikan.
Permasalahan-permasalahan di atas disarikan dalam rumusan permasalahan “Bagaimanakah pengaruh pemberdayaan kinerja guru terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya?” Dalam penelitian mem­punyai tujuan untuk mengetahui efektivitas studi lanjut dan berbagai
 training yang diberikan kepada guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya.
Tinjauan Pustaka 
Pembangunan bangsa dan negara menuju kesejahteraan bersama merupa­kan isu-isu yang terus berkembang. Ada beberapa terminologi paradigma yang sempat berkembang antara lain: pembangunan berbasis kerakyatan, pembangunan bercirikan partisipatoris, pembangunan yang manusiawi. Dewasa ini pem­bangun­an yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi memang telah berhasil mewujudkan kemakmuran, tetapi gagal dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata, bahkan sebaliknya banyak menimbulkan masalah yang sulit dicari pemecahannya.
Pembangunan masyarakat pada dasarnya menekankan pentingnya pe­ngen­tasan kemiskinan melalui berbagai pemberdayaan kelompok-kelompok mar­jinal, yakni peningkatan taraf hidup masyarakat yang kurang memiliki ke­mam­puan ekonomi secara berkelanjutan. Pemerintah dituntut untuk menciptakan dan mengoptimalkan sumber daya manusia dalam berbagai bidang sesuai dengan kebutuhannya. Analisis penelitian ini mendasarkan pada teori pemberdayaan SDM sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan menuju terciptanya SDM yang unggul dan kompetitif dimulai dari peningkatan kualitas kinerja tenaga kependidikan yang profesional.

Pemberdayaan (empowerment) mengandung dua pengertian, yaitu: (1) to give power to (memberi kekuasaan, mengalihkan kekuasaan, mendelegasikan otoritas pada pihak lain, (2) to give ability to (usaha untuk memberi kemampuan) (Oxfort English Dictionary). Makna tersebut mensyiratkan bahwa konsep pening­katan kualitas pendidikan belum mengoptimalkan pada pemberdayaan kinerja guru, yang memiliki peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pem­ber­dayaan tenaga pendidik merupakan perwujudan capacity building yang bernuansa pada pemberdayaan sumber daya manusia tenaga pendidik melalui pengembangan berbagai kemampuan (kinerja) dan tanggungjawab serta suasana sinergis antara pemerintah (masyarakat) dengan guru. Upaya optimalisasi kinerja guru yang ber­kelanjutan merupakan faktor yang penting dibanding faktor lainnya dalam peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini telah disadari dan dilakukan oleh peme­rintah melalui penugasan studi lanjut, berbagai training dan penataran pada guru.
Studi lanjut diperuntukkan bagi guru-guru Sekolah Dasar yang belum me­miliki kualifikasi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), bahkan yang sudah berijazah S1 bukan PGSD sebagian disarankan untuk menempuh lagi pada S1 PGSD. Sedangkan berbagai
 training atau pelatihan tentang pengembangan profesi seperti: penyusunan silabus, perencanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP), model-model pembelajaran, pengembangan evaluasi hasil belajar, diberikan kepada guru. Selain itu juga diselenggarakan berbagai seminar tentang optimal­isasi kinerja guru untuk menunjang kompetensinya secara profesional.
Kinerja guru
 (Job Performance) merupakan sejumlah hasil kegiatan yang telah dilaksanakan atau akan dilakukan oleh guru sesuai profesinya sebagai guru. Suman (2005) mendefinisikan kinerja sebagai “sesuatu yang dikerjakan atau pro­duk/jasa yang dihasilkan atau diberikan oleh seseorang kepada sekelompok orang”. Rao (dalam Mulyasa, 2007) mengemukakan bahwa kinerja adalah hasil dari kemampuan serta usaha. Sedangkan menurut Porter (2006) bahwa kinerja adalah succesfull role achievement yang diperoleh seseorang dari perbuatannya. Kinerja merupakan perilaku yang ditampakkan oleh individu atau kelompok.
Dalam mencapai sesuatu seseorang biasanya termotivasi oleh kinerja. Motivasi merupakan unsur penting yang harus dimiliki oleh setiap orang. Sebab peranan motivasi bisa berfungsi sebagai pendorong kinerja. Kinerja adalah kapa­sitas yang dimiliki seseorang untuk melakukan atau menyelesaikan suatu peker­jaan. Usaha adalah waktu dan tenaga yang dikeluarkan seseorang untuk mencapai motivasinya. Sedangkan motivasi adalah harapan, keinginan, dorongan hati, de­sak­an untuk mencapai sesuatu. Motivasi diartikan sebagai sikap (mene­rima/me­nolak) terkait dengan minat, kesanggupan, kecakapan, atau kekuatan. Dalam kait­annya dengan seseorang, maka motivasi dimaksudkan sebagai kesanggupan, kecakapan, atau kekuatan seseorang untuk melakukan tugas yang menjadi tang­gungjawabnya.
Kemampuan seseorang itu pada dasarnya merupakan hasil proses belajar, yang meliputi aspek-aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan. Menurut Gagne (1992) hasil belajar merupakan perubahan yang meliputi
 cognitive, attitude dan psychomotor. Begitu juga pendapat Krathwohl (1994) yang menyatakan bahwa hasil belajar (learning outcomes) yang meliputi tiga domain, yaitu: (a) cognitive, (b) affective, dan (c) psychomotor, yang sering juga disebut dengan taxonomy of education objectives. Kemampuan yang meliputi tiga aspek tersebut akan mem­pengaruhi kinerja seseorang yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat keberhasilan organisasi dalam hal ini kualitas pendidikan.
McClelland (2001) menyatakan bahwa ada hubungan yang positif antara motivasi kerja dan kinerja seseorang. Artinya setiap pekerja yang memiliki moti­vasi kerja tinggi akan menghasilkan prestasi kerja yang tinggi pula. Demikian juga bahwa pemberdayaan memiliki kaitan yang positif terhadap motivasi se­se­orang. Teknik-teknik untuk memotivasi kinerja guru tersebut menurut Prabu Mangkunegara (2005) antara lain: (1) teknik pemenuhan kebutuhan, (2) teknik komunikasi persuasif. Pemenuhan kebutuhan guru merupakan fondamen yang mendasar bagi perilaku kerja. Manajemen tidak mungkin dapat memotivasi guru tanpa memenuhi kebutuhan yang memadai. Menurut Maslow (2005) hirarki kebutuhan guru meliputi: kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan sosial, kebutuhan harga diri, dan kebutuhan aktualisasi diri.

Kerangka Konseptual Dan Hipotesis Penelitian
Penelitian ini berusaha mengungkap peran pemberdayaan guru dalam men­dorong peningkatan kualitas kinerjanya dengan harapan mampu mening­kat­kan kualitas pendidikan di sekolah dasar Kota Surabaya. Kerangka pemikiran yang telah dirancang dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Gambar: Kerangka konseptual Penelitian

Hipotesis
Berdasarkan latar belakang permasalahan dan kerangka dasar teoritik dalam penelitian ini dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
1.      Hipotesis Pertama
Peningkatan kualifikasi pendidikan guru, akan membawa pengaruh yang sig­nifikan bagi peningkatan kinerja guru antara lain dalam pengetahuan, keteram­pil­an dan sikap untuk melaksanakan pembelajaran
2.    Hipotesis Kedua
Kinerja guru dalam menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), melaksanakan pembelajaran dan mengevaluasi hasil belajar siswa ber­pengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar, seperti: Kualitas nilai ujian nasional dan ujian akhir sekolah.
3.    Hipotesis Ketiga
Peningkatan pemberdayaan terhadap kinerja guru seperti: kualifikasi pen­didik­an, pelatihan dan penataran, akan membawa pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar yang meliputi: Kualitas nilai Ujian Nasional dan nilai Ujian Akhir Sekolah.

METODOLOGI PENELITIAN
Rancangan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan meng­analisis pengaruh pemberdayaan kinerja guru terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya ini sebagai upaya untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran pengaruh pemberdayaan kinerja guru ter­hadap produktifitas kinerjanya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dasar. Sesuai dengan tujuannya, penelitian ini dirancang sebagai model penelitian eksplanatori, yaitu untuk menjelaskan bagaimana peran pemberdayaan kinerja guru dalam meningkatkan kualitas kinerjanya agar meningkatkan produk­tifitas kinerjanya, sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar.
Lingkup Penelitian
Untuk memfokuskan kajian, penelitian ini dibatasi pada pemberdayaan guru dalam meningkatkan produktivitas kinerjanya dalam upaya peningkatan kua­litas pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya. Fokus penelitian ini adalah peningkatan pemberdayaan guru melalui peningkatan kualifikasi pendidikan dan berbagai pelatihan serta penataran. Sedangkan produktivitas kinerja guru meliputi kemampuan menyusun Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), me­­laksanakan pembelajaran dan keterampilan membimbing siswa dalam belajar intensif di sekolah. Peningkatan kualitas pendidikan diwujudkan pada kriteria meningkatnya nilai Ujian Nasional (UNAS) dan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS).

Populasi dan Sampel PenelitianPopulasi Penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah semua guru Sekolah Dasar yang bertugas di wilayah Kota Surabaya, baik SD Negeri maupun SD Swasta yang jumlahnya mencapai 11.650 orang, tersebar pada 569 Sekolah Dasar Negeri dan 415 Sekolah Dasar Swasta (Diknas, 2009).

Sampel Penelitian. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik klaster (cluster sampling) berdasarkan area, yaitu populasi guru sekolah dasar dibagi menurut kecamatan-kecamatan yang ada di Surabaya. Kecamatan yang dijadikan lokasi penelitian terdiri dari 29 kecamatan yang berada di wilayah kerja Pemerintah Kota Surabaya. Masing-masing klaster ditentukan 6 responden yang terdiri dari 3 responden guru kelas 6 Sekolah Dasar Negeri dan 3 responden guru kelas 6 Sekolah Dasar Swasta. Dengan demikian setiap klaster kecamatan akan diambil 6 guru sekolah dasar sebagai sampel yang akan mewakili populasi kecamatan, sehingga jumlah sampel secara keseluruhan sebesar 29 x 6 = 174 sampel.

Analisis Data Pemilihan jenis analisis data yang tepat merupakan faktor penting di dalam menjawab permasalahan penelitian. Untuk itu setelah mempertimbangan per­masa­lahan tujuan dan hepotesis yang diajukan serta data yang tersedia, maka dalam penelitian ini digunakan 2 macam analisis, yaitu: 1) Analisis deskriptif, dan 2) Analisis regresi multivariat dengan model SEM (Structural Equation Modelling) versi 4.0.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASANDeskripsi Variabel

Penelitian:Kualifikasi Pendidikan
Tabel 1: Distribusi Frekuensi Kualifikasi Pendidikan Responden
No.
Kualifikasi
Pendidikan
Kriteria
Frekuensi
f
%
% Kumulatif
1
SMTA
Sangat Jelek
6
3
3%
2
D 1
Jelek
45
26
29%
3
D 2
Cukup
65
37
66%
4
D 3
Baik
24
14
80%
5
>S1
Sangat Baik
34
20
100%
Jumlah
174
100%
Sumber : Hasil Pengolahan Data 
Berdasarkan indikator-indikator yang diteliti, nampak bahwa pada bebe­rapa hal yang esensial terkait dengan: (1) kualifikasi sarjana S1, (2) diploma 3, (3) diploma 2, (4) diploma 1, (5) SMTA. Data tersebut menunjukkan bahwa kualifikasi pendidikan yang berkategori tinggi akan berdampak pada kemampuan guru yang memadai dalam mengembangkan kinerjanya. Dengan kinerja yang baik akan mendukung tercapainya hasil kerja yang baik.



Pelatihan Perangkat Pembelajaran
Tabel 2: Distribusi Frekuensi Pelatihan Perangkat Pembelajaran
Responden
No.
Pelatihan
PP
Kriteria
Frekuensi
F
%
% Kumulatif
1
0
Tidak Pernah
16
9
9%
2
1 – 3
Jarang
43
25
34%
3
4 – 6
Cukup
54
31
65%
4
7 – 9
Sering
38
22
87%
5
10 – lebih
Sangat Sering
21
12
100%
Jumlah :
174
100%
Sumber : Hasil Pengolahan Data 
Berdasarkan indikator-indikator yang diteliti, nampak bahwa pada bebe­rapa hal yang esensial terkait dengan: (1) aktifitas dalam mengikuti pelatihan yang memadai, (2) sumber bahan pelatihan yang memadai, (3) instruktur pela­tihan yang memadai., (4) fasilitas yang mendukung, (5) rekan sekerja yang men­dukung. Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya pelatihan penyusunan silabus dan RPP dengan kategori tinggi akan berdampak pada pelaksanaan pembelajaran.

Penataran Profesi (Karya ilmiah dan pembelajaran inovatif)
Tabel 3: Distribusi Frekuensi Penataran Profesi yang diikuti Responden
No.
Penataran
Kriteria
Frekuensi
F
%
% Kumulatif
1
0
Tidak Pernah
6
4
4%
2
1 – 3
Jarang
49
28
32%
3
4 – 6
Cukup
72
41
73%
4
7 – 9
Sering
35
20
93%
5
10 – lebih
Sangat Sering
12
7
100%
Jumlah :
174
100%

Data penataran tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya penataran dengan kategori sering akan berdampak pada penyelesaian tugas dengan baik pula. Penataran ini seperti: (1) pelatihan penulisan karya ilmiah, (2) pelatihan pe­ngembangan media pembelajaran (3) pelatihan model pembelajaran inovatif. Dengan hasil kerja yang baik maka akan berdampak pada tercapainya kinerja yang tinggi.

Kinerja Guru
Tabel 4: Distribusi Frekuensi Tingkat Kinerja Responden
No.
Kinerja Guru
Kriteria
(membuat PP)
Frekuensi
f
%
% Kumulatif
1
Sangat Rendah
60 – 65
13
7,47
7,47%
2
Rendah
66- 70
31
17,81
25,20%
3
Cukup
71 – 75
43
24,71
49,91 %
4
Tinggi
76 – 80
74
42,52
92,43%
5
Sangat Tinggi
81 – 100
13
7,47
100%
Jumlah :
174
100%
Sumber : Hasil Pengolahan 
Data di atas menunjukkan bahwa dengan adanya kinerja yang berkategori tinggi akan berdampak pada budaya kerja yang baik pula. Dengan budaya kerja yang baik akan mendukung tercapainya hasil kerja yang baik, maka akan ber­dampak pada tercapainya kinerja yang tinggi.
KualitasPendidikan 
Tabel 5: Distribusi Frekuensi Kualitas Pendidikan (nilai UNAS)
No.
Kualitas Pendidikan (rata-rata UNAS)
Kriteria
Frekuensi
F
%
% Kumulatif
1
3 - 5
Sangat Rendah
4
2,29
2,29%
2
5 – 6
Rendah
35
20,15
22,44%
3
6 - 7
Cukup
59
33,90
56,34%
4
7 – 8
Tinggi
62
35,63
91,97%
5
8 - 10
Sangat Tinggi
14
8,04
100%
Jumlah :
174
100%
Sumber : Hasil Pengolahan Data 
Berdasarkan indikator-indikator yang diteliti, nampak bahwa pada beberapa hal yang esensial terkait dengan: (1) kemampuan intelektual, (2) penguasaan akan pengetahuan dan keterampilan kerja yang dimiliki. Hal ini menunjukkan bahwa dengan banyaknya guru yang memiliki kemampuan kerja dengan kategori tinggi akan berdampak pada penyelesaian tugas dengan baik pula. Dengan hasil kerja yang baik maka akan berdampak pada tercapainya kinerja yang tinggi.

Hasil Pengujian SEM
Tabel 6: Hasil pengujian analisis pemberdayaan guru yang meliputi kualifikasi pendidikan, pelatihan, dan penataran Guru serta Kualitas Pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya
NO
Variabel
Ko-efisi en Ja lur
S.E
C.R
Syarat > 1,96
Probabi lity
Syarat
< 0,05
Keterangan
1
KG ß Pendk
2.36
0.254
2.815
0.004
Signifikan
2
KG ß Plth
1.24
0.09
2.326
0.013
Signifikan
3
KG ß Pntr
0.68
0.502
1.98
0.06
Signifikan
4
KP ß Pendk
0.89
0.392
1.97
0.06
Signifikan
5
KP ß Plth
2.56
0.56
2.812
0.007
Signifikan
6
KP ß Pntr
0.03
1.341
1.036
0.002
Tdk Signifikan
7
KP ß Kin-G
3.05
1.341
1.981
0.046
Signifikan
Sumber: data primer yang diolah 
Dilihat dari data di atas, nilai CR dan probabilitas signifikansinya pada taraf signifikansi (a) = 0,05. Dapat ditemukan bahwa pengaruh pemberdayaan yang meliputi kualifikasi pendidikan, pelatihan, penataran terhadap guru mem­pengaruhi Kinerja Guru serta kualitas Pendidikan di Sekolah Dasar Kota Sura­baya, sebagai berikut:
1.      Kualifikasi pendidikan guru berpengaruh positif terhadap kinerja guru, berarti hipotesis diterima.
2.    Pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran berpengaruh positif terhadap kinerja guru, berarti hipotesis diterima.
3.    Penataran menulis karya ilmiah terhadap guru berpengaruh positif terhadap kinerja guru, berarti hipotesis diterima.
4.    Kualifikasi pendidikan guru berpengaruh positif terhadap kualitas pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya, berarti hipotesis diterima.
5.     Pelatihan perangkat pembelajaran berpengaruh positif terhadap kualitas pen­didikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya, berarti hipotesis diterima.
6.    Penataran menulis karya ilmiah terhadap guru tidak berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya, berarti hipotesis ditolak.
7.     Pemberdayaan guru berpengaruh positif terhadap kualitas pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya berarti hipotesis diterima.
8.    Variabel yang paling dominan mempengaruh pemberdayaan guru adalah kua­li­fikasi pendidikan dan pelatihan, sedangkan yang paling dominan mem­penga­ruhi kualitas pendidikan adalah pemberdayaan.

Analisis Hasil Penelitian 
Analisis terhadap paparan data di lakukan berdasarkan pada temuan empiris maupun teori dan penelitian sebelumnya yang relevan dengan penelitian yang dilakukan. Pembahasan ini dimaksudkan untuk menjelaskan kesesuaian dan keter­kaitan masing-masing variabel dependen dan variabel independen.
Dari pengujian yang menggunakan program AMOS 4.0 melalui analisis SEM (
Structural Equation ModelIing), hasil uji terhadap model baik melalui uji overall dan uji pengukuran dapat digambarkan bahwa model multilevel mampu menjelaskan fenomena mutu pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya dalam beberapa aspek penting.
Hasil penelitian ini memberi jawaban bahwa model multilevel sangat baik untuk menjelaskan model
 pemberdayaan guru dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya atau menerima hipotesis.
Dengan menganalisis pengaruh pemberdayaan yang meliputi kualifikasi pendidikan, pelatihan pernagkat pembelajaran dan penataran penulisan karya ilmiah terhadap Kinerja Guru serta kualitas Pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya diharapkan kita mampu mendapat pemahaman bahwa pemberdayaan yang dikembangkan kepada guru akan berpengaruh terhadap kinerja guru yang pada akhirya dapat mempengaruhi kualitas pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya.
Dalam penelitian ini menemukan sebuah model yang menghubungkan lima variabel yang diajukan dalam model konseptual. Lima variabel tersebut meliputi: Kualifikasi Pendidikan, Pelatihan Penyusunan Perangkat Pembelajaran, Penataran penulisan karya ilmiah, Kinerja Guru serta Kualitas Pendidikan. Indikator dari kelima variabel yang teridentifikasi tersebut, peneliti mengeliminasi satu indikator karena tidak memenuhi syarat
 loading factor, indikator dari variabel kualitas pendidikan yaitu nilai ulangan semester.

Sehingga indikator yang mampu digunakan sebagai pengukur variabel ada­lah sebagai berikut:
1.      Variabel pendidikan diukur melalui indikator: SMTA, D1, D2, D3, S1, Kedua indikator tersebut secara bersama-sama mampu menjelaskan variabel. Dari kedua indikator tersebut yang paling mampu menjelaskan variabel adalah pendidikan formal (S1).
2.    Variabel pelatihan diukur dengan indikator: Pengembangan Silabus, RPP, Perangkat Pembelajaran. Ketiga indikator tersebut secara bersama-sama mam­pu menjelaskan variabel dan dari ketiga indikator tersebut yang paling mampu menjelaskan variabel adalah pelatihan penyusunan Silabus kemudian penyu­sunan RPP dan yang paling akhir adalah perangkat pembelajaran.
3.    Variabel penataran terhadap guru diukur melalui indikator: kegiatan penataran penelitian tindakan kelas (PTK) dan pembelajaran inovatif. Indikator tersebut secara bersama-sama mampu menjelaskan variabel dari indikator tersebut yang paling mampu menjelaskan variabel adalah variabel adalah kegiatan pe­ngembangan model pembelajaran inovatif.
4.    Variabel kinerja guru diukur melalui indikator: pengetahuan, sikap dan kete­ram­pilan guru. Ketiga indikator tersebut secara bersama-sama mampu men­je­laskan variabel dan dari ketiga indikator tersebut yang paling mampu men­jelaskan variabel adalah pengetahuan kemudian sikap dan keterampilan.
5.     Variabel kualitas pendidikan diukur melalui indikator: Kualitas nilai dan kuantitas belajar. Kedua indikator tersebut secara bersama-sama mampu men­jelaskan variabel dan dari kedua indikator tersebut yang paling mampu menjelaskan variabel kualitas nilai dan kemudian kuantitas belajar.
Dalam penelitian ini selain menemukan sebuah model baru seperti yang tersebut di atas, juga menemukan adanya pengaruh antara variabel pengaruh pemberdayaan yang meliputi kualifikasi pendidikan, pelatihan dan penataran guru mempengaruhi kinerja guru serta kualitas pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya sebagaimana hasil uji hipotesis.
Penjelasan tentang pengaruh antara variabel
 pemberdayaan yang meliputi kualifikasi pendidikan, pelatihan dan penataran guru terhadap kinerja guru serta kualitas pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya adalah sebagai berikut:




Pengaruh pemberdayaan yang meliputi: kualifikasi pendidikan, pelatihan dan penataran pada guru terhadap kinerja guru 
Dari hasil analisis deskriptif ditemukan para guru Sekolah Dasar di Kota Surabaya, pada umumnya memiliki kinerja dalam kriteria yang tinggi. Tingginya kinerja guru ini didukung oleh pemberdayaan guru yang meliputi kualifikasi pen­didikan, pelatihan dan penataran sebagai atributnya. Melalui analisis SEM (
Struc­tural Equation Modelling) ditemukan bahwa, kinerja guru tersebut di­pengaruhi oleh pemberdayaan terhadap potensi guru.
Dari hasil uji di atas didapat bahwa ketiga indikator yang dapat di gunakan sebagai pengukur dalam menjelaskan variabel
 pemberdayaan yaitu: kualifikasi pendidikan, pelatihan, dan penataran, Ketiga indikator tersebut secara bersama-sama mampu menjelaskan variabel pemberdayaan, dari ketiga indikator tersebut yang paling mampu menjelaskan adalah kualifikasi pendidikan, diikuti pelatihan Perangkat Pembelajaran kemudian penataran terhadap guru.
Dapat disimpulkan bahwa hasil pengujian dengan analisis SEM (
Structural Equation Modelling) melalui program AMOS 4.0 menunjukkan bahwa pem­ber­dayaan secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap kinerja guru.
Analisis ini, khususnya
 pemberdayaan memiliki tiga indikator, yaitu: kualifikasi pendididikan, pelatihan Perangkat Pembelajaran, penataran terhadap guru. Ketiga indikator tersebut secara bersama-sama mampu menjelaskan variabel pemberdayaan, dari ketiga indikator tersebut yang paling mampu menjelaskan adalah kualifikasi pendidikan, diikuti pelatihan Perangkat Pembelajaran, kemu­dian yang paling akhir adalah penataran karya ilmiah terhadap guru. Hal ini berarti untuk meningkatkan pemberdayaan para guru di sekolah dasar Kota Sura­baya perlu peningkatan kualifikasi pendidikan, diikuti dengan pelatihan-pelatihan yang memadai, kemudian penataran-penataran harus sesuai dengan kegiatannya.


Pengaruh pemberdayaan yang meliputi; kualifikasi pendidikan, pelatihan, penataran guru Terhadap kualitas pendidikan 
Dari hasil analisis deskriptif ditemukan bahwa kualitas pendidikan di se­kolah dasar Kota Surabaya pada umumnya menyatakan kualitas pendidikan dalam kategori tinggi sedangkan sisanya rendah dengan indikator terdiri dari kualitas dan kuantitas.
Dari hasil analisis SEM indikator yang mampu menjelaskan variabel kua­litas pendidikan adalah: nilai ujian nasional dan nilai ujian akhir sekolah. Kedua indikator tersebut secara bersama-sama mampu menjelaskan dan kedua indikator tersebut yang paling mampu menjelaskan adalah kualitas nilai dan kemudian kuan­titas belajar. Sedangkan
 pemberdayaan diukur melalui indikator: peningkatan kualifikasi pendidikan, pelatihan, dan penataran terhadap guru. Ketiga indikator tersebut secara bersama-sama mampu menjelaskan variabel pemberdayaan dan dari kedua indikator tersebut yang paling mampu menjelaskan variabel adalah pengetahuan, dan keterampilan kemudian sikap.
Dapat disimpulkan bahwa hasil pengujian dengan analisis SEM (
Structural Equation Modelling) melalui program AMOS 4.0 menunjukkan bahwa tidak semua indikator dari pemberdayaan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di sekolah dasar Kota Surabaya. Hanya dua dari indikator pemberdayaan yang ber­pengaruh terhadap kualitas pendidikan yaitu kualifikasi pendidikan dan pelatihan terhadap guru sedangkan penataran tidak berpengaruh terhadap kualitas pen­di­dikan. Dilihat dari kebanyakan jawaban yang diberikan oleh responden pem­ber­dayaan yang berupa penataran penulisan karya ilmiah tidak memberikan pengaruh terhadap kualitas pendidikan, ini menjadikan guru menganggap penataran penulis­an karya ilmiah hanyalah sesuatu kegiatan yang tidak menunjang kecerdasan siswa sehingga tidak berpengaruh secara nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Pengaruh Kinerja Guru Terhadap Kualitas pendidikan 
Dari hasil analisis deskriptif ditemukan bahwa kualitas pendidikan di sekolah dasar Kota Surabaya pada umumnya menyatakan kualitas pendidikan dalam kategori tinggi sedangkan sisanya rendah dengan indikator terdiri dari kualitas nilai dan kuantitas belajar. Melalui analisis SEM (
Structural Equation Modelling) ditemukan bahwa, kualitas pendidikan dipengaruhi oleh kinerja guru.
Dari hasil analisis SEM indikator yang mampu menjelaskan Variabel kua­litas pendidikan adalah: kualitas nilai dan kuantitas belajar. Kedua indikator tersebut secara bersama-sama mampu menjelaskan dan dari kedua indikator tersebut yang paling mampu menjelaskan adalah indikator kualitas nilai dan kemudian kuantitas belajar.
Sedangkan kinerja guru diukur melalui indikator: pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga indikator tersebut secara bersama-sama mampu menjelaskan variabel dan dari kedua indikator tersebut yang paling mampu menjelaskan variabel adalah sikap kemudian keterampilan diikuti pengetahuan.

Kesimpulan 
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Pemberdayaan kemampuan guru yang meliputi peningkatan kualifikasi pen­didikan, pelatihan penyusunan silabus dan RPP, serta penataran penulisan karya ilmiah terhadap guru berpengaruh positif terhadap kinerja guru.
2.    Pemberdayaan terhadap kemampuan guru yang meliputi peningkatan kuali­fikasi pendidikan, pelatihan penyusunan silabus dan RPP, serta penataran penulisan karya ilmiah berpengaruhi positif terhadap kualitas pendidikan.
3.    Kinerja guru (melalui indikator pengetahuan, sikap, keterampilan) berpengaruh positif terhadap kualitas pendidikan (kualitas nilai dan kuantitas belajar). Kinerja guru memiliki peranan yang penting didalam mempengaruhi pening­katan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar Kota Surabaya.
Saran-saran
Beberapa saran yang dikemukakan dalam penelitian ini, antara lain:
Pertama, kualifikasi pendidikan semua guru Sekolah Dasar di Kota Sura­baya perlu disetarakan menjadi Strata 1. Peningkatan kualifikasi pendidikan guru perlu diupayakan karena kinerja guru dipengaruhi oleh pemberdayaan guru ter­masuk kualifikasi pendidikannya.
Kedua, perlu ada pelatihan yang periodik untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun silabus dan RPP serta perangkat pembelajaran, karena pelatihan tersebut mampu meningkatkan kinerja guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran.
Ketiga, penataran tentang penulisan karya ilmiah dan pembelajaran inovatif perlu diberikan kepada guru, karena secara tidak langsung dapat meningkatkan kemampuan kinerjanya dalam melaksanakan pembelajaran.












Daftar Pustaka


·         Coombs, P.H. (2005). The World Crisis in Education. New York: Oxford University Press.
·         Deckey & Adam. (1995). Basic Principles of Student Teaching. New Jersey: Prentice-Hall, Inc.
·         Depdiknas. (2006). Tiga Pilar Utama Renstra Pembangunan Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
·         Diknas Kota Surabaya. (2009). Buku Panduan Pendidikan tahun 2009. Surabaya: Humas Diknas Kota Surabaya.
·         Eaglen Andrew dkk, (2000). Modelling the benefits of training to business performance in leisure retailing. Strategic Change. Aug 2000. Vol. 9, Iss. 5;
·         Ferdinand, A. (2000). Structural Equation Modelling. AMOS 4.0. Semarang: Universitas Diponegoro.
·         Furtwengler, D. (2002). Penilaian Kinerja. Yogyakarta: Andi.
·         Haris, R. (2002). Personnel Administration in Education (3rd). Boston: Ally and Bacon Inc.
·         International Education. (2000). Highlights from the Second World Congress of Education International. Washington DC: Juli 2000
·         Jerome, S. A. (2005). Quality in Education: An Implementation Handbook. New york: St. Lucie, Press.
·         Langbein, L. I. (2002). Discovering Whether Programs Work: A Guide to Stastistical Methods For Program Evaluation. Santa Monica: Goodyear Pub. Company
·         Leap, T.L, dan Crino, M.D. (2002). Personnel/Human Resources Management. New York: Macmillan Publishing Company.
·         Mulyasa, E. (2005). Menjadi Guru yang Profesional;Menciptakan Pembelajaran yang Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
·         Mangkunegoro, P. (2005). Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia (SDM). Bandung: Refika Aditama.
·         Sahudi. (2009). Program Penyegaran dan Studi Lanjut bagi Guru-guru di Kota Surabaya. Surabaya: Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
·         Sudradjat, H. (2005). Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Implementasi KBK. Bandung: Cipta Cekas Grafika.
·         Sudjana. (2003). Teknik Analisis Regresi dan Korelasi. Bandung: Tarsito.
·         Steers, R. M. (2001). Motivation and Work Behavior. New York: McGraw-Hili, Inc.
·         Supriyono. (1989). Manajemen Sumberdaya Manusia. Jakarta: Pusat Bina Aksara.
·         Tilaar, H.A.R. (2002). Membedah Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.
·         Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Diperbanyak oleh Penerbit Citra Umbara Bandung.
·         Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Diperbanyak oleh Penerbit Citra Umbara Bandung.
·         UNESCO. (2002). Financing Education: Invesment and Return ( Analysis of the World Education Indicator 2002. Paris: UNESCO Institute for Statistics
·         UNESCO - UNDP. (1997). Basic Education for Impowerment of the Poor. Bangkok: UNESCO-PROAP.
·         World Bank. (2003). Education in Indonesia: From Crisis to Recovery. Washington, DC: East Asia and Pasific Regional Office
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar